Polusi atau pencemaran menurut UU Republik Indonesia nomor 23 tahun 1997 adalah masuk atau di masukkannya zat, energi, makhluk hidup dan atau komponen lain kedalam suatu lingkungan yang dilakukan oleh manusia sehingga kualitas dari lingkungan tersebut turun sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak bisa digunakan untuk yang seharusnya. Selain diartikan demikian polusi atau pencemaran juga bisa diartikan sebagai perubahan komposisi dari zat (air, udara, tanah dan lingkungan) sehingga kualitas dari zat tersebut menjadi berkurang atau tidak bisa lagi diperuntukan sesuai fungsinya.
Polusi sendiri bila terus dibiarkan berlarut-larut dan tanpa ada penanganan akan sangat bisa membahayakan kehidupan manusia. Berbagai cara telah dilakukan manusia untuk mencegah atau setidaknya menghambat terjadinya polusi mulai dari membuat tempat khusus untuk membuang limbah, menetralisir bahan polutan dalam limbah dan lain sebagainya. Supaya pencegahan terhadap polusi bisa membawa hasil yang maksimal maka diperlukan pengendalian lingkungan yang berdasarkan pada baku mutu lingkungan.
Berbicara mengenai polusi tentunya tidak akan lengkap bila tidak dilengkapi dengan Polutan. Polusi sendiri bisa terjadi karena adanya polutan. Jadi disini yang dimaksud dengan polutan adalah zat atau benda pencemar yang bisa menimbulkan pencemaran baik langsung maupun tidak langsung, contohnya: Sampah.
Polutan sendiri dibagi menjadi beberapa bagian yakni ada 4:
1. Polutan Kimiawi
Polutan kimiawi adalah polutan yang bentuknya senyawa kimia yang kosentrasinya sangat (cukup) tinggi sehingga dapat menimbulkan terjadinya pencemaran. Contohnya Gas karbon dioksida (CO2)
2. Polutan Biologis
Merupakan polutan yang berbentuk makhluk hidup yang bisa menimbulkan terjadinya pencemaran. Contohnya saja tumbuhan gulma.
3. Polutan fisik
Polutan fisik adalah polutan yang fisiknya (bodinya) dapat menimbulkan pencemaran. Contohnya adalah : Besi tua yang sudah tidak digunakan dan di buang.
4. Polutan sosial budaya
Merupakan polutan yang bentuknya berupa perilaku dan budaya yang tidak sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku di msyarakat setempat sehiingga bisa menimbulkan terganggunya kehidupan sosial masyarakat. Contohnya adalah tawuran.
Pencemaran yang terjadi di lingkungan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Sejarah yang ada menunjukkan semakin kesini lingkungan malah semakin menjadi kumuh dan terjadi banyak sekali polusi dan pencemaran. Contohnya saja bisa dilihat pada sungai-sungai yang ada di Jakarta, sebenarnya hal tersebut lebih pantas untuk di panggil sampah berjalan daripada sungai. Semua ini tergantung dari kita manusia apakah bisa mencegah terjadinya polusi atau justru ikut menimbulkan terjadinya polusi semakin parah.
Polusi sendiri masih dibagi menjadi 4, yakni:
1. Polusi udara
Polusi udara (pencemaran udara) merupakan pencemaran yang terjadi di udara. Polusi udara biasanya terjadi karena polutan yang berbentuk gas ataupun zat partikel. Contoh zat yang dapat menimbulkan polusi udara adalah: Gas Karbon Dioksida (CO2), karbon dioksida (CO), HzS, NO2 dan SOZ.
2. Polusi Air
Pencemaran air atau polusi air merupakan polusi atau pencemaran yang terjadi dalam lingkungan air. Zat (polutan) yang dapat menimbulkan polusi air diantaranya adalah: Limbah cair Industri, Pb, Insektisida yang digunakan oleh para Petani, Hg, CO dan Zn.
3. Polusi Suara
Sesuai namanya polusi atau pencemaran suara merupakan polusi yang terjadi dalam bentuk suara (gelombang). Polusi suara biasanya terjadi karena ada suara bising dan deru mesin kendaraan. Selain itu polusi suara juga bisa terjadi karena segala macam hal yang bisa mengganggu pendengaran, baik itu mesin pabrik suara mesin penebang pohon dan masih banyak lagi.
4. Polusi tanah
Pencemaran tanah atau polusi tanah merupakan polusi yang terjadi didalam lingkungan tanah. Contoh zat atau polutan yang bisa menimbulkan polusi tanah antara lain: Sampah botol, Sampah plastik, Sampah karet (ban bekas), dan segala macam sampah yang dibuang ditanah.
Sudah panas gini karena global warming (pemanasan global) masih ditambah dengan polusi. Polusi atau pencemaran tidak akan terjadi jika kita bisa membuang sampah pada tempatnya dan bisa mengelola sampah penimbul polutan setiap harinya. Saat ini khususnya di Indonesia banyak sekali sungai yang tercemar karena ulah dari manusia itu sendiri. Banyak manusia yang membuang sampah di sungai, membuang limbah pabrik di sungai dan bahkan sampai membuang hajat juga di sungai. Kalau kita mau melihat jauh kedapan kita akan sadar akan apa yang telah kita lakukan, kita membuang sampah di sungai kita sendiri yang kena banjir dan penyakit.
Meskipun fenomena alam seperti Gunung meletus, tanah longsor dan juga gempa bumi bisa menimbulkan kualitas dari lingkungan menurun namun hal tersebut tidaklah terjadi secara terus menerus. Tidak seperti kita yang selalu dengan terus menerus membuang sampah di sungai sehingga menyebabkan air sungai tercemar. Sebenarnya terdapat banyak cara yang bisa kita lakukan untuk paling tidak memperlambat terjadinya polusi yang semakin parah ini, mulailah dengan kesadaran diri sendiri dengan tertib membuang sampah pada tempatnya dan ingatkan orang lain yang membuang sampah secara sembarangan terutama di sungai. Berhubung sungai merupakan tempat bagi air untuk berjalan dan kita semua tau bahwa kita tidak akan dapat hidup tanpa adanya air dan udara maka polusi udara dan air harus kita utamakan untuk kita berantas, meskipun sebenarnya semua jenis polusi juga harus kita berantas.
Terimakasih telah membaca !!!
Terimakasih telah membaca !!!
0 comments:
Post a Comment
Komentar dengan kata tidak sopan, mengandung link, berwujud promosi, spam, SARA, tidak berkaitan dengan artikel terkait tidak akan pernah di publikasikan!